Secara historis, bahwa SMK Negeri 2 Siatas barita telah dibangun pada masa 35 tahun yang silam. Hal ini dibuktikan tahun 1976 pada masa pembengunannya, yang disusun dalam undang-undang nmor 4 tahun 1950 Bab III pasal 4 tengtang " pendidikan dan pengajaran berdasarkan azas-azas yang ternaktum dalam pancasila, UUD Tahun 1945, Negara Republik Indonesia dan kebudayaan bangsa Indonesia".